Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di Banyumanik merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Keterbukaan informasi mengenai pengelolaan keuangan publik akan menjadikan proses pengambilan keputusan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik merupakan kunci utama dalam pencegahan korupsi. “Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran secara lebih efektif, sehingga potensi penyalahgunaan keuangan publik dapat diminimalkan,” ujarnya.
Namun, sayangnya masih banyak daerah di Indonesia, termasuk Banyumanik, yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya informasi yang disediakan secara terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat sebagai pemegang kepentingan utama dalam pengelolaan keuangan publik juga memiliki peran penting dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah. Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai pengelolaan keuangan publik. “Masyarakat harus aktif meminta informasi kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan publik agar proses pengambilan keputusan dapat lebih transparan,” kata Uchok.
Oleh karena itu, pemerintah daerah Banyumanik perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik dengan menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terjaga dan tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.