Peran pemeriksaan pelaksanaan APBD Banyumanik merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah instrumen keuangan yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas.
Menurut Bupati Semarang, DRS. Abdul Wachid, M.Si, “Pemeriksaan pelaksanaan APBD Banyumanik harus dilakukan secara teliti dan transparan agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik. Tanpa pemeriksaan yang baik, risiko terjadinya penyalahgunaan dana APBD sangat besar.”
Dalam sebuah wawancara dengan Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ir. Siti Maimunah, M.Si, beliau mengatakan, “Pemeriksaan pelaksanaan APBD sangat penting untuk menghindari praktik korupsi dan penyelewengan dana pembangunan. BPKP akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Pemeriksaan pelaksanaan APBD Banyumanik juga memegang peranan penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Dengan pemeriksaan yang baik, kinerja pembangunan daerah dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. H. Bambang Soedibyo, seorang pakar ekonomi, yang menyatakan bahwa “Pemeriksaan pelaksanaan APBD adalah salah satu cara untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pemeriksaan pelaksanaan APBD Banyumanik sangat krusial dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas. Tanpa pemeriksaan yang baik, risiko terjadinya penyalahgunaan dana pembangunan akan semakin tinggi. Oleh karena itu, peran BPKP dan lembaga pemeriksaan lainnya sangat dibutuhkan untuk menjaga agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.